Kita
sedang berada masa yang serbaneka, ketika pemikiran manusia yang tak kenal puas
ini terus berevolusi dan bergerak menghasilkan temuan serba mutakhir yang kemudian memungkinkan
interaksi manusia menjadi begitu intens meskipun akhirnya nyaris tanpa makna
lagi , sepi nilai nilai kemanusiaan dan sarat dengan sikap individualistik.
Manusia
masa-kini tengah disibukkan dengan ketakjubannya sendiri, terhadap segala
sesuatu yang dihasilkannya lewat teknologi,
saking sibuknya mereka menjadi abai ketika “ciptaanya” telah mengikis dan
mengubah sisi kemanusiaannya sendiri ,termasuk bagaimana manusia mengelola
ruang-ruang dalam kehidupannya : ruang publik dan ruang pribadi yang menjadi begitu
bias dan sulit dibedakan.
Marx
(1999) dalam Anonyimity & Democracy
mengungkapkan kondisi ini dalam istilah anonymity
,yaitu kondisi dimana informasi menyebar ke segala penjuru tanpa terikat pada
ruang ruang dan sekat-sekat tertentu,termasuk identitas sumber
informasi,batas-batas lokasi (alamat), jaminan sosial, penampilan, kategori
sosial (ras, kelas, jenis kelamin),
profesi, keluarga anggota adalah seperangkat pengidentifikasi yang sangat
beragam pada diri seseorang pelaku komunikasi, Oleh karena itu, anonimitas
didefinisikan sebagai tidak teridentifikasinya salah satu atau beberapa sifat
anonimitas tersebut diatas.
Ini
menjadi begitu menarik, bahwa sekian banyak dari kita mengonsumsi begitu banyak
informasi dari media tanpa benar-benar tahu apa,bagaimana dan untuk apa
informasi itu disebarluaskan,Baudrillard mengungkapkan kondisi ini sebagai
sebuah fenomena penyatuan khalayak oleh informasi dari media di satu waktu,
untuk kemudian khalayak itu kembali menghambur kesegala arah ketika informasi
itu usai dikonsumsinya.
MEMAHAMI KONSEP RUANG DAN
WAKTU
Isaac Newton mengungkapkan ruang dan waktu adalah
objektif, mutlak, dan bersifat universal. Ruang mempunyai tiga matra, yaitu
atas-bawah, depan belakang, kiri kanan. Sedangkan waktu hanya bermatra depan
belakang. Untuk membuktikan bahwa ruang dan waktu bersifat mutlak, Newton
mengemukakan hukum gerakan yang hakiki dari fisika kuno sebagai berikut: “Suatu
benda terus berada dalam diam atau bergerak, kecuali mendapat pengaruh dari
suatu keadaan yang terdapat di luar dirinya.”
Berbeda
dengan newton Einstein ruang dan waktu bersifat relatif. Ruang bergantung pada
pengamatnya. Ruang merupakan semacam hubungan antara benda-benda yang diukur
dengan cara-cara tertentu. Dengan demikian apabila pengukurannya dilakukan
dengan cara berbeda maka hasilnya akan berbeda.
Waktu
bersifat relatif karena hasil pengukurannya terhadap hubungan yang menyangkut waktu bergantung pada
pengertian keserampakan, apabila sesuatu terjadi misalnya ledakan maka kuatnya
bunyi akan berbeda di berbagai tempat. analogi ini dapat kita gunakan untuk
melihat bagaimana sebuah pesan yang disampaikan disatu-waktu dapat dipahami
secara berbeda di beberapa tempat.
Gripsrud
& Moe dalam pengantar buku The Digital Public Sphere,Challenges For Media
Policy (2010) mendeskripsikan bahwa pada sekitaran tahun 1990-an hingga tahun
2000-an semua media konvensional mengalami digitalisasi yang kemudian
melahirkan konsep ruang publik digital.
Merujuk
pada apa yang disampaikan oleh Batorski & Grzywinska, (2018) tentang ruang
public maka kita dapat memahami ruang publik adalah sebaagi tempat bagi warga
negara untuk memperoleh informasi, bertukar ide, serta beradu pendapat tentang
masalah publik
Konsep
digitalisasi ruang public ini juga disinggung oleh Goldberg dalam jurnalnya
RethinkingThePublic/VirtualSphere: The Problem With Participation (2010),
Goldberg menjelaskan bahwa terdapat kurang lebih 40 topik artikel yang
diterbitkan oleh New Media & Society, yang mengangkat tema tentang ruang
publik sebagai topik utama.
Pada
akhirnya digitaliasi media yang melahirkan konsep ruang publik
digital,menjadikan konsep ruang menjadi bias, Jarak yang tadinya merupakan ukuran untuk menentukan ruang,pun
seakan-akan tak lagi bermakna Begitu juga dengan transformasi hubungan antara
ruang dan waktu,padahal manusia justru tumbuh,hidup dan berkembang dalam
balutan makna .
Goldberg
(2010) kembali menjelaskan tentang pengembangan online platform menjadi ruang
publik berjejaring dengan menggunakan tekhnologi internet. Maka salah satu sifat dari newmedia sebagai
ruang publik pun semakin diminati oleh masyarakat milenial yang mengutamakan
kemudahan dalam segala hal, termasuk dalam mengakses dan menyebarkan informasi.
Namun
demikian, kita masih dapat memahami Ruang sebaagi tempat dimana interaksi
berlangsung , konsepsi ruang yang multitafsir ini pada akhirnya akan merujuk
pada 2 dimensi utama, yaitu sebagai arena kompetisi antara para pelaku
komunikasi dan atau sebagai hanya sebagai tempat dimana para pelaku komunikasi
ini berinteraksi
MEDIA DAN NILAI KEMANUSIAAN
We Created The Media …..And
Suddenly Media Change Us .
Saya
kembali mengulangi kutipan anonym ini
untuk menunjukkan betapa kuatnya media mengubah “ kemanusiaan” kita , jika kita
dulu begitu mengalasmi sensasi dengan berinteraksi dengan orang lain secara
langsung, atau membeli buku kesukaan, menonton dibioskop dan atau memiliki
kaset kesukaan dari band atau artis favorit, maka semua sensasi bahagia itu
telah tereduksi atau pada beberapa kasus justru malah hilang sama sekali.
Digitalisasi
media dan ruang publik telah membuat kita menjadi bosan untuk membangun relasi
sosial dan rajin membangun realitas semu dan temporer, realitas yang bahkan
bertolak jauh dari fakta kemanusiaan kita yang justru membutuhkan interaksi
untuk maju dan berkembang sebagai manusia.
Hal
ini menjadi kontradiktif , jika kita menyimak apa yang diungkapkan oleh Gripsrud & Moe (2010), The Digital Public Sphere, Challenges For Media Policy yang tentang
kewajiban media sebagai platform,mereka
berpendapat bahwa media berkewajiban untuk mendistribusikan konten kepada
publik serta memfasilitasi publik dalam keterlibatan antara individu dan
berbagi infromasi bersama.
Lebih
jauh lagi Habermas (1989) yang dikutip dalam jurnal Social Media as a Public
Sphere, Politics on Social Media yang ditulis oleh Kruse et al (2018),
menganalisa media sosial merupakan situs populer yang membuat jutaan
penggunanya terhubung secara digital, sehingga lahirlah anggapan bahwa media
sosial juga merupakan bagian dari konsep new media sebagai ruang publik.
Digitalisasi
telah mereduksi ingatan-ingatan kolektif kita tentang betapa senangnya
berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain, berbagi informasi ,digitalisasi
media telah memperkecil kemungkinan-kemungkinan untuk merasakan semua itu
kembali ,kemudahan akses informasi melalui internet telah mempersempit ruang
sosial , tanpa disadari kita telah dikonstruksi dengan kemudahan akses
informasi dengan sumber yang anonym
itu dalam ruang public digital.
DODY KURNIAWAN ASMAN
Mahasiswa Program Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
